Kamis, 27 Februari 2014

Bahasa Dawan, Salah Satu dari Berbagai Macam Bahasa Daerah di Indonesia



Indonesia terkenal akan keanekaragaman budayanya. Bahasa pun demikian, juga beranekaragam. Mulai dari Bahasa Jawa, Bahasa Sunda, Bahasa Betawi, Bahasa Batak, Bahasa Madura, dsb. Wilayah yang memiliki bahasa daerah yang sama belum tentu bahasanya sama persis. Contohnya adalah Bahasa Jawa. Bahasa Jawa untuk orang yang tinggal di daerah pesisir pantai dengan yang tidak sudah sangat berbeda. Hal itu memang karena kebiasaan masyaraktnya yang berbeda. Dan masih banyak lagi yang lainnya.

Mengenai bahasa daerah, salah satu bahasa daerah yang belum banyak dikenal adalah Bahasa Dawan. Bahasa Dawan yang memiliki sederet nama alternatif seperti UAB METO, METO, UAB ATONI PAH METO, UAB PAH METO, TIMOR, TIMORESE, TIMOL, TIMOREESCH, TIMOREEZEN, TIMOR DAWAN, RAWAN (Ethnologue: Languages of the World, 14th Edition) adalah bahasa daerah mayor bagi suku Dawan, atau yang kerap disebut Suku Atoni, dengan 600.000 penutur (Grimes, Therik, Grimes, Jacob, 1997), dengan dialek-dialek AMFOAN, AMANUBAN, AMANATUN, MOLLO, MIOMAFO, BIBOKI, INSANA, AMBENU, KUSA, MANLEA (Grimes, Therik, Grimes, Jacob, 1997). Jumlah penutur di atas menempatkan bahasa Dawan pada posisi mayor di Propinsi Nusa Tenggara Timur dan patut dilestarikan lewat berbagai upaya preventif dan progresif. Dalam hal ini pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional. Bagaimana perwujudan tanggung jawab tersebut? Ajib Rosidi, sastrawan kenamaan Indonesia dan penggagas Hadiah Sastra Rancage, dalam suatu penyerahan hadiah sastra tersebut di Bali pada tahun 1999 (Kompas, 19/08/1999) melontarkan keprihatinannya bahwa pengembangan sastra dan bahasa daerah seakan-akan diserahkan kepada suku bangsa pemiliknya begitu saja, pemerintah seperti tak mau tahu. Padahal menurut konstitusi, hal itu termasuk tanggung jawab pemerintah. Kalau demikian keadaannya, barangkali sudah saatnya para penutur dan pewaris bahasa ini dengan sadar dan suka rela, sambil menanti perubahan positif, maju lebih depan ke garis depan, tanpa rasa malu dicibir sebagai atoin kuan (Dawan, orang kampung, istilah Kenz Sila), buta huruf, dll. untuk melestarikan bahasa dan sastra sendiri dengan tetap menaruh rasa hormat dan menjunjung tinggi bahasa Indonesia, yang menurut peminat dan pemerhati bahasa Indonesia, Prof Dr Mien A Rifai, dalam Seminar Nasional X
Himpunan Pembina Bahasa Indonesia (HPBI) di Jakarta, September 2000, adalah satu-satunya perekat bangsa yang masih tersisa di tengah arus globalisasi saat ini. Perlu diingat bahwa, sebagai suku Dawan, kita berbahasa Dawan; sebagai bagian tak terpisahkan dari bangsa Indonesia (bagi mereka yang tinggal di NTT dan berkewarganegaraan Indonesia), kita berbahasa Indonesia; dan, sebagai bagian dari masyarakat dunia, kita perlu menggunakan salah satu bahasa internasional, pada umumnya adalah bahasa Inggris.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar